Muamalah

Muamalah

Portal Islam

Mar 19, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking

Berikut Ini Jenis dan Produk Asuransi Syariah yang Perlu Anda Ketahui

Setelah sebelumnya membahas tentang ketentuan-ketentuan dalam asuransi syariah, kali ini kita akan membahas tentang jenis dan produk asuransi syariah yang perlu anda ketahui.
Seperti apakah jenis dan produknya?
Ilustrasi investasi syariah
Seperti produk keuangan lainnya, asuransi syariah juga memiliki berbagai jenis dan produk asuransi yang bisa anda pilih. Semua jenis dan produk asuransi syariah tersebut terdiri dalam beberapa kategori asuransi syariah, antara lain:
A. Takaful Individu
Produk asuransi syariah ini memberikan perlindungan dan perencanaan yang bersifat pribadi, dan dibagi menjadi beberapa jenis asuransi takaful berikut ini:

1. Takaful Dana Investasi, yaitu asuransi yang menjamin dan memberikan perlindungan hari tua atau menjadi jaminan dana bagi ahli waris bila nasabah meninggal dunia terlebih dahulu.
2. Takaful Dana Haji, yaitu asuransi yang dipergunakan sebagai perlindungan dana perorangan bagi mereka yang berencana untuk menunaikan ibadah haji.
3. Takaful Dana Siswa, yaitu asuransi yang memberikan jaminan dana pendidikan mulai sekolah dasar hingga jenjang sarjana.
4. Takaful Dana Jabatan, yaitu asuransi yang memberikan jaminan santunan bagi ahli waris dari nasabah yang menduduki jabatan penting bila yang bersangkutan meninggal dunia lebih dulu — atau tidak bekerja lagi dalam masa jabatannya.
B. Takaful Group
Produk Asuransi Syariah ini memberi perlindungan dan perencanaan untuk pribadi dan kelompok, misalnya kelompok dalam sebuah perusahaan yang dibagi menjadi beberapa jenis asuransi takaful berikut ini:
1. Takaful al-Khairat dan Tabungan Haji, yaitu sebagai perlindungan bagi karyawan yang ingin menunaikan ibadah haji, yang didanai oleh iuran bersama, dengan mekanisme keberangkatan bergilir.
2. Takaful Kecelakaan Siswa, yaitu asuransi yang memberikan proteksi para pelajar dari resiko kecelakaan yang mengakibatkan cacat — atau bahkan yang mengakibatkan meninggal dunia.
3. Takaful Wisata dan Perjalanan, yaitu asuransi yang memberikan proteksi kepada para peserta wisata dari resiko kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia — atau cacat seumur hidup.
4. Takaful Kecelakaan Group, yaitu asuransi yang memberikan proteksi santunan karyawan dalam perusahan, organisasi atau perkumpulan lainnya.
5. Takaful Pembiayaan, yaitu asuransi yang berguna untuk proteksi pelunasan hutang bagi nasabah yang meninggal dunia dalam masa perjanjian hutang.
C. Takaful Umum
Produk Asuransi Syariah yang satu ini memberikan perlindungan dan perencanaan yang bersifat umum, dan terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Takaful Kebakaran, yaitu asuransi yang berguna untuk perlindungan dari kerugian yang disebabkan oleh musibah kebakaran.
2. Takaful Kendaraan Bermotor, yaitu asuransi yang berguna untuk perlindungan terhadap kerugian pada kendaraan bermotor.
3. Takaful Rekayasa, yaitu asuransi yang berguna untuk perlindungan terhadap kerugian pada proyek pembangunan, baik pembangunan rumah, villa, dan bangunan lainnya.
4. Takaful Pengangkutan, yaitu asuransi yang berguna untuk perlindungan dari kerugian pada semua barang setelah dilakukan pengangkutan, baik dari darat, laut, maupun udara.
5. Takaful Rangka Kapal, yaitu asuransi untuk perlindungan dari kerusakan mesin khususnya mesin kapal dan rangka kapal yang disebabkan kecelakaan atau musibah.
Baca juga:

Itulah dia penjelasan singkat mengenai berbagai kategori, jenis, dan produk dalam asuransi syariah. Silahkan anda pilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda, dan segera daftarkan diri anda di lembaga penyedia asuransi syariah terdekat di kota anda.
(Sumber: Cermati.com)

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here